Pages

Sunday, January 30, 2011

PT AP & TNI AU Teken Kesepakatan Gunakan Bandara Bersama

Hosted by imgur.com

Nograhany Widhi K - detikNews

Jakarta - PT Angkasa Pura (AP) I, PT AP II, Kementerian Perhubungan dan TNI Angkatan Udara (AU) meneken kesepakatan untuk menggunakan bandara bersama. Kesepakatan ini menjadi acuan bila 4 institusi itu akan mengadakan kerjasama.

”Kesepakatan ini sedianya akan menjadi pedoman para pihak dalam melakukan kerjasama ke depan. Salah satu tujuannya adalah mencegah timbulnya permasalahan dalam kegiatan operasional pangkalan udara maupun bandar udara, baik untuk kegiatan penerbangan sipil maupun penerbangan militer. Utamanya adalah untuk meningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat sebagai pengguna jasa,” jelas Dirut AP II Tri S Sunoko.

Hal itu disampaikan Tri usai penandatanganan kesepakatan di Bali, dalam rilis AP II, Senin (31/1/2011). Penandatanganan dilakukan oleh Dirut AP II Tri S Sunoko, Dirut AP I Tommy Soetomo, Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Herry Bakti S Gumay, dan Wakil KSAU Marsma Sukirno KS.

Penandatanganan kesepakatan ini mengacu pada Keputusan Bersama tiga menteri, Menteri Pertahanan Keamanan/Panglima ABRI, Menteri Perhubungan dan Menteri Keuangan, pada 21 Agustus 1975 tentang Dasar-dasar Penggunaan Bersama Pangkalan/Pelabuhan Udara.

Kerjasama ini, imbuh Tri, akan memberikan banyak nilai tambah dan membawa banyak keuntungan bagi berbagai pihak, khususnya kepada AP II, mulai operasional maupun terkait kegiatan bisnis.

”Dengan dasar kesepakatan ini, ke depan akan ada perjanjian parsial antara masing-masing cabang dan pangkalan udara milik TNI AU sesuai kebutuhan,” imbuh Tri Sunoko.

Wakil KSAU Marsma Sukirno KS menambahkan, kesepakatan ini menjadi wadah untuk dijadikan dasar hukum bagi penggunaan bandara ke depan. Menurutnya, hubungan kerjasama antar pihak terkait sudah berlangsung cukup lama ini memiliki satu tujuan, yaitu dalam rangka mendukung ketahanan negara dalam koridor NKRI.

”Sejauh ini, kerjasama belum diwadahi oleh satu payung hukum yang menaungi seluruh instansi terkait, atau masih bersifat parsial, sehingga rentan terjadi gesekan. Tetapi dengan adanya kerjasama ini, kita harapkan, potensi itu akan hilang,” jelas Jenderal bintang tiga tersebut.

Sementara Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Herry Bakti mengatakan, kesepakatan ini sedianya akan membawa keuntungan pula bagi maskapai untuk meningkatkan efisiensi operasional dan pengembangan bisnis bagi maskapai maupun operator pengelola bandara.

”Selain 60 bandara yang sudah dikerjasamakan, dalam waktu dekat ini kita rencanakan untuk membuka lagi operasional penerbangan enclave sipil baru di Morotai dan Saumlaki, menggunakan pangkalan udara militer yang di sana. Tujuannya untuk memicu peningkatan kegiatan ekonomi kelautan masyarakat setempat,” pungkasnya.

Dari total 60 bandara yang telah dikerjasamakan, 11 bandara di antaranya berstatus enclave sipil (operasional penerbangan sipil yang dilakukan di landasan udara milik TNI AU). Sementara 49 bandara sisanya berstatus enclave militer (kegiatan penerbangan militer yang memanfaatkan fasilitas bandar udara).

Dari total jumlah tersebut, AP II mengelola 1 bandara berstatus enclave sipil yaitu Bandara Husein Sastranegara Bandung. Sementara 9 bandara lain berstatus enclave militer yang meliputi Sultan Iskandar Muda (Aceh), Halim Perdanakusumah (Jakarta), Bandara Raja Haji Fisabililah (Tanjung Pinang), Sultan Syarif Kasim II (Pekanbaru), Sultan Thaha (Jambi), Depati Amir (Pangkal Pinang), dan Soepadio (Pontianak).

detik

No comments:

Post a Comment

DISCLAIMER : KOMENTAR DI BLOG INI BUKAN MEWAKILI ADMIN INDONESIA DEFENCE , MELAINKAN KOMENTAR PRIBADI PARA BLOGERSISTA
KOMENTAR POSITIF OK