Pages

Sunday, August 15, 2010

Malaysia Lepaskan 3 Petugas Perikanan RI Jika 7 Nelayannya Dibebaskan


Chaidir Anwar Tanjung - detikNews
Pekanbaru - Tiga petugas Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) ditahan polisi Malaysia setelah menangkap 7 nelayan Malaysia yang diyakini melanggar batas perairan. Otoritas Malaysia baru bersedia membebaskan 3 petugas itu jika otoritas Indonesia membebaskan 7 nelayan mereka.

"Tiga orang itu akan dilepas asalkan 7 nelayan Malaysia dilepas pihak Indonesia," ujar Kapolda Kepulauan Riau (Kepri) Pudji Hartanto pada detikcom, Minggu (15/8/2010). Nelayan Malaysia itu ditangkap di sekitar perairan Kepri.

Kronologi penangkapan nelayan itu sedikit berbeda dengan penjelasan Dirjen Pengawasan dan Pengendalian Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (P2SDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Aji Sularso, sebelumnya. Pudji menjelaskan, penangkapan bermula dari 7 nelayan Malaysia yang memasuki perairan Indonesia.

Hal itu diketahui oleh 6 pengawas DKP, yang segera menggiring mereka untuk ditangkap. Saat penangkapan terjadi, datanglah patroli polisi Malaysia. Terjadi perdebatan di antara mereka. Pengawas dari DKP meyakini para nelayan itu telah melanggar batas sehingga mereka bertahan menangkap nelayan itu.

Namun polisi Malaysia menggunakan kekuatan senjata dengan melontarkan tembakan peringatan. Senjata itu lalu diarahkan kepada 6 pengawas DKP yang tidak dibekali senjata.

Merasa terancam, 3 petugas DKP menyerah dan dibawa oleh polisi Malaysia. Sedangkan 3 petugas lainnya yang naik boat berbeda mempertahankan 7 nelayan itu. Saat ini 7 nelayan berada di tangan otoritas Indonesia.
(cha/nrl)

detik

No comments:

Post a Comment

DISCLAIMER : KOMENTAR DI BLOG INI BUKAN MEWAKILI ADMIN INDONESIA DEFENCE , MELAINKAN KOMENTAR PRIBADI PARA BLOGERSISTA
KOMENTAR POSITIF OK