Wakil
Menteri Pertahanan (Wamenhan) Sjafrie Sjamsoeddin dengan didampingi
Kepala Badan Sarana Pertahanan (Kabaranahan) Kemhan Mayjen TNI R.
Ediwan Prabowo, S.Ip, Kamis (30/8) menerima kunjungan kehormatan Duta
Besar Korea Selatan untuk Indonesia H.E. Mr. Kim Young Sun beserta
rombongan di kantor Kemhan, Jakarta.
Maksud
kunjungan Dubes Korsel kepada Wamenhan kali ini dalam rangka membahas
berbagai hal terkait dengan kerjasama pertahanan kedua negara.
Dikatakan Dubes Korsel bahwa saat ini kerjasama antara Indonesia dan
Korea Selatan mengalami peningkatan dalam segi kuantitas baik di
institusi pemerintah maupun di sektor swasta. Untuk itulah pada bulan
Mei lalu pihak Korsel mengutus Atase Industri Pertahanannya yang ahli
dan profesional di bidangnya datang ke Indonesia untuk memperkuat
hubungan kerjasama yang telah terjalin.
Lebih
lanjut Dubes Korsel mengatakan bahwa untuk menandatangani suatu
kontrak kerjasama bukanlah hal yang sulit untuk dilakukan. Hal yang
terpenting adalah bagaimana menjaga dan melaksanakan kontrak kerjasama
tersebut agar dapat berjalan dengan baik dan hasil sesuai dengan yang
diharapkan kedua belah pihak. Selain itu Hak Intelektual Properti juga
menjadi perhatian pihak Korsel dalam kaitannya dengan suatu perjanjian
kerjasama.
Mengingat
pada bulan Desember tahun ini negara Korea Selatan akan melakukan
pergantian pemerintah dengan melangsungkan Pemilihan Umum, maka selaku
Dubes Korea Selatan Kim Young Sun berharap kerangka kerjasama kedua
negara dapat berjalan dengan baik sehingga momentum kerjasama ini dapat
semakin meningkat.
Menanggapi
hal tersebut, Wamenhan menyatakan bahwa Dubes Korsel sangat berperan
dalam meningkatkan kerjasama kedua Kementerian Pertahanan. Dikatakan
Wamenhan, dalam rangka kerjasama kedua negara posisi Kementerian
Pertahanan saat ini berpegang pada target-target strategis yang perlu
diselesaikan baik target jangka pendek maupun jangka menengah.
Ditegaskan Wamenhan, untuk tahun 2012 ini diprioritaskan kepada target menyelesaikan penandatanganan MoU itu
sendiri dan bagaimana mengimplementasikan penandatanganan kontrak
tersebut seperti kontrak penandatanganan kapal selam dan alutsista
lainnya.
Sumber : DMC
No comments:
Post a Comment
DISCLAIMER : KOMENTAR DI BLOG INI BUKAN MEWAKILI ADMIN INDONESIA DEFENCE , MELAINKAN KOMENTAR PRIBADI PARA BLOGERSISTA
KOMENTAR POSITIF OK