Pages

Sunday, March 4, 2012

PT. DI Serahkan 3 Helikopter ke TNI



2 Maret 2012, Bandung: Seiring dengan komitmen pemerintah terhadap penggunaan produksi industri pertahanan dalam negeri, kekuatan Alutsista TNI kembali diperkuat dengan kehadiran tiga unit Helikopter Bell 412 EP, masing-masing 2 unit untuk TNI AD dan 1 unit untuk TNI AL, produksi kedirgantaraan dalam negeri dalam hal ini PT. Dirgantara Indonesia (DI) yang mendapat lisensi langsung dari Bell Helicopter Textron Inc, Amerika Serikat.

Hal tersebut ditandai dengan penandatanganan dan penyerahan Berita Acara Serah Terima tiga unit Helikopter Bell 412 EP yang dilakukan oleh Direktur PT. DI Budi Santoso, Asisten Logistik (Aslog) Kasal Laksda TNI Sru Handayanto dan Wakil Asisten Logistik (Waaslog) Kasad Brigjen TNI Nengah Widana, Jum’at, (2/3), di Rotary Wing Hall PT. DI, Bandung.

Penyerahan dan penandatanganan tersebut disaksikan langsung Menteri Pertahanan (Menhan) RI Purnomo Yusgiantoro, Pimpinan Komisi I DPR RI, TB. Hasanudin, Kasal Laksamana TNI Soeparno, Wakasad Letjen TNI Budiman, S.IP., Ka Baranahan Kemhan RI Mayjen TNI Ediwan Prabowo, S.IP, serta sejumlah pejabat di lingkungan Kemhan, Mabes TNI, Mabes AD dan Mabes AL.

Penyerahan tiga unit Helikopter Bell 412 EP APBN-P TA. 2011 tersebut merupakan penyerahan tahap pertama dari total pesanan berjumlah 7 unit. Saat ini, PT DI masih mengerjakan sisa 4 unit Bell 412 EP yang diperuntukkan 2 unit bagi TNI AD dan 2 unit untuk TNI AL. Total anggaran yang digunakan dari APBN-P 2011 untuk pengadaan 1 unit Helikopter Bell 421 EP ini sekitar 102 Milyar Rupiah, dan total anggaran untuk pemesanan sebanyak 7 Unit Helikopter Bell 421 EP membutuhkan sekitar 700 Milyar Rupiah.

Pengadaan Helikopter Bell 412 EP dilakukan berdasarkan Rencana Strategis TNI Angkatan Darat dan Angkatan Laut Tahun 2009-2014 sebagai upaya pemenuhan kebutuhan Alutsista TNI, khususnya helikopter angkut militer, yang selanjutnya armada ini akan memperkuat Alutsista TNI Angkatan Darat di Skadron 12 serbu Pusat Penerbangan AD (Puspenerbad) dan Skadron 400 Pusat Penerbangan Angkatan Laut (Puspenerbal).

Helikopter Bell 412 EP ini merupakan seri terbaru di kelasnya dan merupakan jenis helikopter angkut militer yang handal karena dapat mengangkut 10 orang personel serta mampu mengangkut beban sekitar tiga ton. Meski demikian, helikopter angkut ini bisa dipersenjatai dengan senapan mesin sehingga dapat digunakan untuk kegiatan operasi militer sekaligus operasi bantuan kemanusiaan serta penanganan bencana alam.

Pada kesempatan tersebut, Menteri Pertahanan, Purnomo Yusgiantoro mengatakan Pembelian helikopter Bell- 412 EP oleh kedua Angkatan merupakan bukti nyata komitmen pemerintah terhadap penggunaan produksi industri pertahanan dalam negeri. Selain itu menjadi bukti keberhasilan industri pertahanan dalam negeri khususnya PT.DI dalam memenuhi kebutuhan Alutsista TNI sehingga meningkatkan kemampuan operasional.

“Saya meyakini bahwa PT.DI akan berupaya secara maksimal untuk memenuhi kebutuhan Alutsista pertahanan Indonesia, karena PT.DI telah berkomitmen akan tetap eksis jika produk-produknya dapat dimanfaatkan secara kontinyu oleh Kementerian Pertahanan dan TNI,” Ungkap Menhan.

Menurut Menhan, dalam rangka mendukung kemandirian dalam produksi Alutsista kedepannya, pemerintah dalam hal ini Kementerian Pertahanan, akan tetap concern dan terus melakukan berbagai terobosan. Diantaranya, melakukan penyiapan perangkat lunak pengembangan industri dalam negeri maupun optimalisasi pendayagunaan produksi dalam negeri melalui kontrak pengadaan alat peralatan TNI.

“Pada akhirnya diharapkan kita dapat meningkatkan kemampuan industri pertahanan dalam negeri sehingga dapat meminimalisasi ketergantungan pengadaan Alutsista dari luar negeri,” tutur Menhan.

Sumber: Kemhan

No comments:

Post a Comment

DISCLAIMER : KOMENTAR DI BLOG INI BUKAN MEWAKILI ADMIN INDONESIA DEFENCE , MELAINKAN KOMENTAR PRIBADI PARA BLOGERSISTA
KOMENTAR POSITIF OK

BERITA POLULER

BACA JUGA: