Pages

Sunday, June 5, 2011

Rusia Mundur Dari Kandidat Pengadaan Kapal Selam TNI AL


JAKARTA - Tim Evaluasi Pengadaan (TEP) Kapal Selam di Kementerian Pertahanan saat ini sudah memasuki tahap memilih satu di antara dua negara produsen yang telah mengajukan penawaran. "Dua negara itu adalah Jerman dan Korea," kata Kepala Staf TNI AL, Laksamana TNI Soeparno kepada Tempo, Minggu (5/6).

Sebelumnya, ada empat negara yang mengajukan penawaran. Namun, Rusia mundur karena produk kapal selam (Kilo Class) yang ditawarkan tak sesuai dengan spesifikasi teknis yang dibutuhkan TNI AL. "Mereka menawarkan kapal selam besar," ujar Soeparno. Kapal selam yang dibutuhkan TNI AL, kata dia, tidak terlampau besar dan yang sesuai dengan kondisi perairan Indonesia.

Selain itu, pembelian kapal selam juga disesuaikan dengan anggaran yang tersedia. "Kalau kapal selam besar, anggarannya tidak mencukupi," ujarnya. Sayangnya, Soeparno enggan menyebut berapa jumlah anggaran yang disiapkan untuk membeli kapal selam itu. Namun, menurut dia, rencana membeli kapal selam sudah dianggarkan sejak tahun 2005 lalu.

Sebelumnya, Kepala Badan Sarana Pertahanan Kementerian Pertahanan, Laksamana Muda TNI Susilo mengatakan bahwa pada tahun ini pemerintah setidaknya akan membeli dua unit kapal selam. "Tahun ini kami harapkan bisa eksekusi," kata Susilo di kantornya, Jakarta, akhir Mei lalu.

Senada dengan Soeparno, Susilo mengatakan pembelian kapal selam disesuaikan dengan anggaran yang tersedia, mengingat mahalnya harga kapal selam. KSAL mengatakan Jerman menawarkan kapal selam jenis U-209 dan U-214. Sedangkan Korea Selatan menawarkan Chang Bogo.

Menurut Soeparno, TNI AL paling tidak membutuhkan sekurang-kurangnya enam buah kapal selam. Saat ini, TNI AL baru memiliki dua kapal selam, yakni KRI Cakra dan KRI Nanggala yang dimiliki sejak tahun 1980-an. "TNI AL butuh empat buah kapal selam lagi," katanya.

Namun, untuk dapat memenuhi jumlah ideal itu masih dibutuhkan waktu yang cukup lama. Pasalnya, setelah dipesan, proses pembuatan kapal selam butuh waktu bertahun-tahun. "Minimal tiga tahun," ujarnya.

Sumber : TEMPOINTERAKTIF.COM

No comments:

Post a Comment

DISCLAIMER : KOMENTAR DI BLOG INI BUKAN MEWAKILI ADMIN INDONESIA DEFENCE , MELAINKAN KOMENTAR PRIBADI PARA BLOGERSISTA
KOMENTAR POSITIF OK

BERITA POLULER

BACA JUGA: