Tribunnews.com - Senin, 11 April 2011 18:17 WIB
"Itu tidak apa-apa. Karena ternyata dia (helikopter Malaysia) kan diancam balik juga (oleh kapal Indonesia),"
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) sudah tahu soal tiga helikopter tempur Malaysia yang mengadang Kapal Patroli HIU 001 milik Kementerian Kelautan dan Perikanan di sekitar perairan Selat Malaka.
"Itu tidak apa-apa. Karena ternyata dia (helikopter Malaysia) kan diancam balik juga (oleh kapal Indonesia)," kata Djoko di kantor Presiden Jakarta, Senin (11/4/2011).
Diberitakan sebelumnya, kapal Pengawas HIU 001 yang dinahkodai Nursalim milik Direktorat Jenderal Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan berhasil menangkap dua kapal illegal fishing asal Malaysia pada Kamis (7/4/2011).
Kedua kapal masing-masing terdiri atas lima ABK berkewarganegaraan Thailand, berada di wilayah pengelolaan perikanan Republik Indonesia, perairan Zona Ekonomi Ekskutif Indonesia (ZEEI) Selat Malaka.
Keduanya ditangkap karena tidak mempunyai Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP) dan Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) dari pemerintah RI serta penggunaan alat tangkap terlarang Trawl.
Namun ditengah perjalanan menuju Pelabuhan Belawan, kapal Indonesia itu diprovokasi tiga buah helikopter Malaysia yaitu dua buah helikopter maritime Malaysia dan satu helikopter tempur tentara laut diraja Malaysia (TLDM) dengan persenjataan lengkap.
"Kan dia (Malaysia) ditangkap kapalnya (kapal laut)," kata Mantan Panglima TNI ini.
TRIBUN NEWS
"Itu tidak apa-apa. Karena ternyata dia (helikopter Malaysia) kan diancam balik juga (oleh kapal Indonesia)," kata Djoko di kantor Presiden Jakarta, Senin (11/4/2011).
Diberitakan sebelumnya, kapal Pengawas HIU 001 yang dinahkodai Nursalim milik Direktorat Jenderal Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan berhasil menangkap dua kapal illegal fishing asal Malaysia pada Kamis (7/4/2011).
Kedua kapal masing-masing terdiri atas lima ABK berkewarganegaraan Thailand, berada di wilayah pengelolaan perikanan Republik Indonesia, perairan Zona Ekonomi Ekskutif Indonesia (ZEEI) Selat Malaka.
Keduanya ditangkap karena tidak mempunyai Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP) dan Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) dari pemerintah RI serta penggunaan alat tangkap terlarang Trawl.
Namun ditengah perjalanan menuju Pelabuhan Belawan, kapal Indonesia itu diprovokasi tiga buah helikopter Malaysia yaitu dua buah helikopter maritime Malaysia dan satu helikopter tempur tentara laut diraja Malaysia (TLDM) dengan persenjataan lengkap.
"Kan dia (Malaysia) ditangkap kapalnya (kapal laut)," kata Mantan Panglima TNI ini.
TRIBUN NEWS
No comments:
Post a Comment
DISCLAIMER : KOMENTAR DI BLOG INI BUKAN MEWAKILI ADMIN INDONESIA DEFENCE , MELAINKAN KOMENTAR PRIBADI PARA BLOGERSISTA
KOMENTAR POSITIF OK