Tanjungpinang (ANTARA News) - Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepulauan Riau, Lamidi, mengatakan tiga pegawai pengawas perikanan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), tak terbukti menculik nelayan Malaysia seperti yang disangkakan Polisi Diraja Malaysia.

"Mereka tidak terbukti menculik dan Polisi Diraja Malaysia tidak bisa membuktikan sangkaan tersebut," kata Lamidi di Tanjungpinang, Selasa.

Tiga orang pegawai KKP yakni Selvo, Asriadi, dan Erwan sempat ditahan polisi Malaysia selama empat hari karena menangkap tujuh nelayan Malaysia di perairan Berakit, Bintan Utara yang sedang mencuri ikan pada Jumat (13/8).

Saat ini ketiga pegawai KKP tersebut telah berada di tanah air, datang dari Malaysia melalui Batam, Selasa siang dengan selamat.

Lamidi membantah kepulangan tiga pegawai KKP tersebut di "barter" dengan tujuh nelayan Malaysia yang sudah terlebih dahulu dipulangkan pada Selasa pagi.

"Itu tidak benar, nelayan tersebut tetap diproses, namun karena bukti kapal serta ikan yang mereka curi tidak ada makanya dilepaskan," ujar Lamidi.

Pegawai KKP yaitu Selvo, Asriadi, dan Erwan diantar Staf Konsulat Jenderal RI untuk Johor Bahru dan Kepala Sasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Pontianak, Bambang Nugroho dari Malaysia menuju Batam Selasa siang.

Tiga warga negara Indonesia yang ditahan Polisi Diraja Malaysia saat menjalankan tugas sebagai pengawas perikanan itu nampak sehat, meski kepala Asriadi nampak dibalut perban.

"Sehat, kami sehat," kata Asriadi kepada wartawan yang menyambutnya.

Asriadi mengatakan selama ditahan di Markas Polisi Malaysia di Kota Tinggi bersama dua rekannya tidak mengalami kekerasan apa pun.

Mengenai luka di kepalanya, ia mengatakan luka itu akibat terjatuh di kapal, saat digiring Polisi Diraja Malaysia keluar kapal.
(ANT029/E001)

antara