Pages

Tuesday, August 3, 2010

TNI AL Akan Beli Dua Kapal Selam Korea

Changbogo Clas

BANDUNG--MIOL: Kepala Staf TNI AL Laksamana Bernard Kent Sondakh menyatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan membeli dua unit kapal selam dari Korea Selatan.

"Tapi dalam pemebelian tersebut saya sifatnya hanya memberi rekomendasi saja kepada pemerintah sementara proses negosiasinya langsung dilakukan antar pemerintah RI dan pemerintah Korsel," katanya, di Bandung, Senin.

Usai acara penandatanganan serah terima pesawat helikopter produk TP DI, kepada pers dia menyatakan, kapal selam tersebut masing-masing seharga 300 juta dolar AS per unit karena sudah dalam kondisi lengkap dengan semua peralatan militer modern.

"Harga kapal selam standar sebetulnya antara 200-250 juta dolar AS per unit tapi itu belum dilengkapi dengan peralatan yang memadai. Khusus untuk dua kapal selam dari Korsel tersebut kita beli sudah dalam keadaan lengkap siap untuk dioperasikan," katanya.

Menurut KSAL, kehadiran kapal selam sangat diperlukan jajaran TNI AL untuk mengamankan wilayah perairan Indonesia yang sangat luas.

"Karena dengan adanya kapal selam operasi-operasi pengamanan oleh TNI AL bisa dilakukan dengan efektif dan efisien. Satu unit kapal selam bisa menandingi enam unit kapal perusak jenis 'frigat'," katanya.

Idealnya, kata dia, di Indonesia diperlukan paling sedikit 12 unit kapal selam untuk dioperasikan di berbagai pelosok tanah air.

Namun karena keterbatasan anggaran pihaknya kini hanya memiliki dua unit kapal selam yang belum lama di beli dari Jerman.

"Karena kita sangat terbatas dalam memiliki kapal selam maka posisi tawar kita jadi sangat lemah, dan akibatnya banyak pencoleng-pencoleng ikan yang mengeruk keuntungan dari wilayah kita," katanya.

Rencananya, kata dia, kedua unit kapal selam tersebut tidak akan dibayar secara langsung dengan uang tetapi akan dilakukan dengan pola imbal beli dengan memberi pesawat penumpang N-235 buatan PTDI.

"Kebetulan pemerintah Korsel memerlukan tambahan 30 unit pesawat N-235, jadi mungkin pola pembayarannya akan dilakukan dengan imbal beli seperti itu," katanya.
(Ant/Ol-01)
sumber:http://www.dephan.go.id/modules.php?name=News&file=article&sid=5647