BANDUNG - PT Dirgantara Indonesia (PT DI), produsen pesawat terbang dan komponen pesawat, dipastikan berhenti beroperasi pada 2012 akibat kebangkrutan jika tidak segera dibantu pemerintah. Perusahaan menghadapi masalah likuiditas, ditambah rendahnya kepercayaan dari dalam negeri.
Hal tersebut diutarakan Dirut PT DI Budi Santoso saat menerima kunjungan kerja Komisi VI dan XI DPR di kantornya di Bandung, Jawa Barat, Jumat (24/6). Saat ini PT DI dianggap tidak bankable karena hutang yang harus dilunasi perusahaan. "Sejak 2008, kondisi PTDI sudah limbung. Perusahaan ini bisa kolaps tahun depan apabila tidak dibantu," katanya.
Meski masih mendapatkan pesanan komponen ataupun pesawat, menurut Budi, pihaknya kekurangan modal untuk mengerjakannya sehingga harus meminta talangan kepada PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) sebesar Rp 675 miliar. Pada saat yang sama PT DI juga meminta bantuan dari pemerintah, seperti konversi utang sebesar Rp. 1,4 triliun menjadi modal, agar likuiditas perusahaan pulih lagi.
Pada penyusunan APBN 2012 PT DI juga mengajukan permohonan penanaman modal negara mencapai Rp 2,06 triliun. Uang itu dipergunakan untuk pengembalian dana talangan kepada PT PPA sebanyak Rp 675 miliar, modal kerja Rp 391 miliar, investasi berupa pembelian alat produksi Rp 707 miliar, serta regenerasi dan dekomposisi sumberdaya manusia Rp 282 miliar.
Beberapa pesanan yang masih dikerjakan PT DI adalah dua pesawat tipe CN-235 dari empat unit yang diminta Korea Selatan untuk pasukan penjaga pantai. Belum termasuk pesanan komponen helikopter dari Eurocopter. Pihaknya juga sedang mengembangkan purwarupa pesawat berkapasitas 19 orang seri N-219 dengan spesifikasi menyerupai Twin Otter untuk daerah yang belum punya landasan panjang.
Selain soal modal, PT DI juga menghadapi masalah tenaga kerja yang pelik. Budi mengungkapkan, tidak banyak insinyur kedirgantaraan yang memilih bekerja di PTDI. Mereka lebih memilih ke luar negeri karena tunjangan yang lebih besar.
"Kami hanya bisa mengajak para insinyur itu bergabung ke PT DI dengan alasan membela merah putih," ujar Budi. Karyawan PT DI saat ini 3.720 orang.
Ketua Komisi VI DPR Airlangga Hartarto menuturkan, PT DI adalah industri dalam negeri yang wajib dibantu, selain penting untuk keperluan alutsista militer Indonesia. Untuk itu ia bakal memperjuangkan bantuan bagi PT DI kepada Badan Anggaran DPR dalam pembahasan APBN 2012, Airlangga berharap semua pihak memiliki komitmen untuk membangkitkan kembali Industri dirgantara nusantara.
Sumber : KOMPAS